Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman (LeSOS) merupakan lembaga sertifikasi organik pertama di Jawa Timur dan berdiri secara legal sejak Tahun 2007 dengan tujuan awal menyediakan layanan jasa penjamin produk organik bagi pelaku-pelaku usaha pertanian organik yang akan memasarkan produknya ke pasar umum. Namun sebelumnya LeSOS telah mengawali kegiatan di bidang sertifikasi organik sejak tahun 2006 mulai dengan penyusunan dokumen mutu hingga melakukan praktek sertifikasi produk kopi organik di Provinsi Aceh tepatnya di Kabupaten Bener Meriah dengan kelompok sasaran Gayo Mountain Cooperative, sebagai bahan uji coba penerapan dokumen system mutu untuk acuan dalam menjalankan layanan kegiatan sertifikasi produk organik, sebelum mengajukan akreditasi kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN). LeSOS telah mendapat Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2008, dan hingga saat ini sudah melakukan Re-Akreditasi ke-3 dengan Nomor: LSPr-092-IDN. KAN adalah lembaga penjamin dari lembaga sertifikasi yang telah mendapat pengakuan internasional dari PAC/IAF MLA (Pacific Accreditation Cooperation / International Accreditation Forum) dan APLAC/ILAC MRA (Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation/ International Laboratory Accreditation Cooperation).